Lebih dari Sekadar Syariat? Qurban Adalah…

zamzam syifa qurban

ZAMZAMSYIFA.SCH.ID, DEPOK – Qurban adalah bagian dari syariat Islam. Setiap tahunnya, umat muslim merayakan hari raya Idul Adha atau hari raya qurban. Banyak orang yang sudah menunaikan ibadah qurban berkali-kali namun ada juga yang bertahun-tahun menabung demi bisa berqurban. Tidak masalah, karena kedudukan kita sebagai manusia di muka bumi tidak dinilai berdasarkan materi, melainkan berdasarkan ibadah kepada Allah Ta’ala. Mendekati momen Idul Adha 1440 Hijriyah ini, ada baiknya kita memahami makna dari qurban.

Baca juga: Menuntut Ilmu Ke Negeri Upin Ipin

Qurban Adalah

Qurban adalah binatang ternak yang disembelih seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing atau domba yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Berqurban merupakan salah satu syiar Islam yang disyariatkan berdasarkan dalil Al Quran, Sunnah Rasulullah SAW dan Ijma (kesepakatan hukum) kaum muslimin.

Sebagai umat muslim terutama yang memilki kelebihan dari segi materi menyisihkan sebagian harta kita untuk berqurban. Karena sesungguhnya banyak sekali manfaat dari berqurban yang bisa dirasakan oleh umatnya baik di dunia maupun di akhirat nanti. Qurban dapat menutup segala amalan buruk yang pernah Anda perbuat, khususnya untuk umat muslim yang rajin melakukannya. Tidak hanya itu, qurban juga dapat mempererat tali silaturahmi antar umat muslim. Dengan melakukan ritual qurban mulai dari membeli, menyembelih dan membagikan daging qurban, kita telah meningkatkan solidaritas antar umat muslim.

Kegunaan Qurban Adalah

Dengan berqurban kita juga dapat menabung bekal pahala untuk di akhirat nanti, karena malaikat akan mencatat segala amal baik yang kita lakukan. Tidak akan merugi umat muslim yang selalu berqurban setiap tahunnya, apapun hukum qurban dalam islam. Karena islam mengajarkan kita sebagai umatnya untuk selalu menjalankan amanah dan perintah Nya.

Hukum qurban dalam islam seharusnya memang diwajibkan bagi umat muslim yang dirasa mampu dalam segi materi. Karena rezeki itu berasal dari Allah dan akan kembali pada Allah. Jika Anda sbagai umat muslim sudah berhasil menggunakan dan mengamalkannya dengan baik, maka harta yang Anda gunakan tersebut akan menjadi tabungan amal Anda di akhirat nanti. Sebelum berqurban ada baiknya Anda mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar qurban Anda sah di mata Allah. Hewan yang akan Anda kurbankan harus terbebas dari segala cacat yang terlihat oleh mata. Harus sehat dan tidak boleh ada penyakit. Karena dalam islam, dilarang untuk membunuh hewan atau binatang yang sedang sakit. Hukum qurban idul adha wajib dilaksanakan sesaat setelah pelaksanaan sholat idul adha. Karena jika dilaksanakan sebelum atau berjarak jauh dari selesainya sholat idul adha, qurban tidak akan sah di mata Allah.

Berqurban Sangat Mudah Loh, Ini Syaratnya

Berqurban sebenarnya sangat mudah namun tetap ada persyaratan yang harus ditempuh untuk menunaikan ibadah qurban. Salah satunya adalah dengan memeriksa terlebih dahulu segala kondisi hewan yang akan diqurbankan. Berikut penulis rangkum persyaratan hewan qurban, yaitu:

  • Hewan qurban sehat, tidak memiliki cacat di seluruh tubuhnya.
  • Nafsu makan baik
  • Usia sudah cukup yakni: berusia minimal 12 bulan bagi domba atau pun kambing biri-biri namun jika domba berusia tersebut sulit ditemukan maka diperbolehkan usia 6 bulan. Sedangakan bagi sapi atau kerbau minimal berusia 2 tahun bagi sapi atau kerbau. Serta berusia minimal 5 tahun bagi unta.
  • Sistem pencernaan bagus. Biasanya ditandai dengan kotorannya yang padat.

Bolehkah Berqurban untuk Orang yang Sudah Meninggal?

Hukum berqurban ialah sunnah. Artinya, dianjurkan bagi yang mampu. Sementara hukum asal qurban adalah disyariatkan untuk orang-orang yang masih hidup, sebagaimana Rasulullah SAW dan para sahabat berqurban untuk diri dan keluarga mereka. Adapun hukum berqurban untuk orang yang sudah meninggal ada tiga macam:

  • Meniatkan agar orang yang sudah meninggal mendapatkan pahala berqurban bersama dengan orang yang masih hidup. Sebagai misal, ada seorang yang berqurban untuk diri dan keluarganya. Orang tersebut meniatkan bahwa keluarga yang dia maksudkan mencakup yang masih hidup maupun meninggal. Dalil yang membolehkan hal ini dalah perbuatan Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam berqurban untuk diri beliau sendiri dan sekaligus diperuntukkan bagi anggota keluarga beliau yang telah meninggal.
  • Berqurban untuk orang yang sudah meninggal dalam rangka melaksanakan wasiatnya.
  • Berqurban untuk orang yang sudah meninggal secara khusus sebagai bentuk ibadah tersendiri yang dilakukan oleh orang yang masih hidup atas inisiatif sendiri atau tanpa wasiat.

Hal ini diperbolehkan, bahkan para ulama telah bermazdhab Hambali (Hanabilah) menyatakan bahwa pahalanya akan sampai ke orang yang sudah meninggal tersebut dan bisa merasakan manfaatnya. Pendapat ini berdasarkan analog dengan sedekah. Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah berqurban untuk salah satu anggota keluarga beliau yang telah meninggal secara khusus.

Baca juga: Zoom: MOS Ala Sekolah Internasional

Pada momen Idul Adha 1440 Hijriyah nanti insya Allah Zamzam Syifa Boarding School akan turut ikut berqurban. Kamu bisa menyaksikan serunya kegiatan dan kreatifitas para santri di instagram @zamzamsyifaschool / fanpage @zamzamsyifasch / twitter @zamzamsyifasch dan membagikan artikel ini ke kerabatmu dengan klik ikon sosial media di bawah ini supaya semakin banyak yang dapat pengetahuan baru! ^^

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Need Help? Chat with us